Jarak yang jauh itu hanya soal ruang dan waktu. Tapi kadang pemikiran itu tak bisa dibatasi ruang dan waktu. Ada hal-hal yang bersifat prinsipil dalam agama yang akan senantiasa aktual. Dan salah satu tokoh yang mempunyai energi mencerahkan di setiap zaman adalah Al Ghazali sebagaimana dijuluki dengan Hujjatul Islam, Sang Hujjah bagi Islam.
Kali ini saya mau membicarakan karya Al Ghazali berjudul Faisal al Tafriqah.
Sebenarnya yang populer bukan hanya Faisal Tafriqah, karya-karya beliau yang lain bahkan lebih poluler dibanding dengannya, seperti Ihya', Munqiz min al Dlalal, Bidayah, Mustashfa, dan Tahafudz Falasifah.
Namun dalam tulisan ini akan saya jelaskan mengapa Faisal Tafriqah termasuk kitab yang masih relevan dan sangat penting untuk dikaji saat ini.
Setidaknya ada tujuh poin pembahasan dalam Faisal Tafriqah yang mana semuanya masih relate, dan perdebatan atasnya masih terjadi hingga saat ini. Poin-poin tersebut adalah:
- Makna Iman, Islam, dan kafir
Pembahasan ini perlu dipertegas lagi karena kecenderungan takfirisme yang diwakili oleh oknum tertentu, dari dulu hingga kini seolah tidak pernah surut. Masalah ini begitu meresahkan, tuduhan takfir tidak hanya diberikan pada lawan sekte atau kelompok yang diikuti, bahkan merambah pada kesempitan berpikir yang menyangka, barangsiapa tidak sesuai dengan pemikiran seorang " individu" tertentu, maka dari pihak liyan yang berbeda tadi sampai dituduh kafir pula. Maka dari sini, Imam Ghazali memberikan batasan manakah perbedaan pemikiran yang berimbas kepada kekufuran dan mana yang masih masih tergolong dalam Islam.
Menurut Imm Ghazali, batasan keimanan adalah cukup dengan meyakini dua kalimat syahadat: Lailaha Illallah wa Muhammad Rasulullah.
Selebihnya bagaimana? Adalah ijtihad pemikiran. Bisa salah dan bisa juga benar. Selama mempercayai Allah Swt sebagai tuhan semesta alam, Nabi Mummad Saw sebagai utusan dan pembawa risalahNya, dan mempercayai konsepsi kehidupan akhirat, semuanya masih dikatakan beriman dan masih dalam naungan agama Islam.
- Konsepsi takwil
Perselisihan yang terjadi di antara kaum muslimin kebanyakan berasal dari perbedaan sudut pandang mengenai teks. Ditambah perbedaan mengenai metode memahahami teks seperti yang terjadi antara Asy'airah, Muktazilah dan Hanabilah yang cenderung pada tasybih ( penyerupaan antara Tuhan dan makhluk).
Untuk mendudukkan persoalan ini, selain juga dijelaskan dalam kitab Faisal, Al Ghazali juga menulis satu risalah khusus tentang takwil berjudul Qanun fi al Takwil.
Pendapat Imam Ghazali sama dengan para ulama Ahlussunmah wal jamaah, yakni tidak boleh memahami teks al quran ataupun hadis secara literal/harfiah saja, jika pemaknaan literal tersebut berkonsekuensi pada tasybih, mengurangi sifat-sifat jalaliyah, jamaliyah dan kamaliyah Allah Swt.
Lalu bagaimana solusinya? Ialah menempuh jalur takwil, yakni menafsirinya dengan makna batin, yaitu makna kedua yang terkandung dalam sebuah teks.
- Metode takwil dan lima tingkat wujud
Salah satu pemikiran orisinil dan cemerlang yang dirumuskan oleh Imam Ghazali adalah konsepsi limat tingkat wujud. Apa itu? Ialah pembagian wujud kedalam lima bagian. Yani wujud dzati (hakiki), hissi (empirik), khayali (imajinasi), aqli (rasional) dan syabahi ( persamaan).
Cara penerapannya ialah jika suatu teks bisa dipahami melalui pendekatan makna wujud pertama, yakni wujud dzati/hakiki, maka teks tersebut tidak boleh dipahami melalui pendekatan wujud yang lain. Jika tidak mungkin, maka levelnya diturunkan ke bawahnya. Jika masih tidak mungkin, diturunkan ke bawah lagi dan begitu seterusnya.
Tujuan dirumuskannya lima tingkat wujud ini adalah sebagai upaya mencari jalan tengan diantara para kelompok yang saling menuduh dan mengkafirkan lawan pemikirannya. Seperti yang telah dijelaskan diatas, perselosihan itu berawal dari perebutan masing-masing kelompok atas makna yang benar dari sebuah teks. Dan perebutan itu kian memanas karena adanya persepsi yang sempit atas makda dari suatu teks.
Ringkasnya, menurut Al Ghazali, model wujud itu ada lima. Barangsiapa memahami teks melalui salah satu wujud dtersebut, maka ia masih tergolong Iman, mempercayai teks (wahyu) yang dibawa oleh Nabi Saw.
Contohnya begini, dalam hadis-hadis yang terekesan menyamakan antara Allah Swt dengan makhluk, seperti Allah Swt "turun" pada malam hari, itu yang dimaksud dengan turun disana bukanlah dzat Allah Swt, karen mustahil jika yang terjadi adalah demikian itu. Melainkan yang dimaksud adalah turunnya rahmat Allah Swt. Nah, dalam hadis ini, bukannya kaum Asy'ari itu ingkar terhadap hadis tersebut. Mereka tetap mengimani dan mempercayai kebenaran yang terkandung di dalamnya, kan tetapi jalan yang ditempuh adalah melalui takwil: menggesernya dari makna hakiki ( sebagaimana turunnya dzat) menuju turunnya rahmat ( makna aqli).
Begitu pun dalam hadis, " Allah Swt telah meracik/mengadon tanah liat yang dipakai sebagai bahan penciptaan Nabi Adam As selama empat puluh hari". Bagi asy'ari, tangan di sini bukanlah makna tangan dalam tataran wujud hakiki sebagaimana dipercaya kelompok musyabbihah, tapo lebih teparnya ialah ruh atau esensi dari tangan itu sendiri, yakni sebagai alat menggenggam dan menguasi. Jadi yang dimaksud dengan tengan di situ adalah kekuasaannya Allah Swt, dan ini adalah makna aqli, bukan makna hakiki.
- Substansi dan fungsi Ilmu Kalam
Pada masa Nabi Saw hidup dan para sahabatanya, pembahasan tentang ilmu kalam tidak begitu kelihatan. Tak ada kemusykilan seputar ketuhanan. Hal disebabkan karena para sahabat hidup di masa yang dipenuhi keberkahan nubuaf dan al quran. Jika ada apa-apa, mereka bisa konsultasi dengan Nabi secara langsung. Karena keyakinan mereka yang kokoh dan sudah terntancap kuat di lubuk hati, maka yang lebih menarik perhatian mereka adalah fokus beribadah dan berjihad di jalan Allah Swt.
Lalu setelah Nabi Saw wafat, dan waktu terus berjalan, lambat laun pemikiran yang aneh-aneh soal ketuhanan itu muncul. Seperti dimulai oleh kaum khawarij yang mengatakan bahwa siapa saja yang berada di luar mereka adalah kafir karena tidak melaksanakan hukum sebagaimana yang tertuang dalam al Quran secara langsung. Lalu gerakan pemikiran yang dipicu oleh Jahm bin Safwan yang mengatakan bahwa manusia tidak punya andil sama sekali dalam kehidupan, karena semuanya adalah kehendak dan kuasa tuhan. Jadi perbuatan apa saja tidak memberikan dampak negatif sedikit pun asalkan masih dibarengi dengan keimanan.
Kemudian Wasil bin Ata yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar berada di posisi tengah, yakni tidak Islam juga tidak kafir. Karena itu ia keluar dan memisahkan diri dari Halaqah gurunya, Hasan al Basri, seorang imam dari kalangan Tabiin. Sejak saat itu, orang yang mengikuti jalan pemikiran Wasil bin Ata disebut sebagai kelompok Muktazilah.
Dari rentetan di atas kita bisa mencatat bahwa awal mula terbentuknya ilmu kalam sebagai sebuah cabang keilmuan Islam, bernilai negatif dan kontroversial. Maka tidak aneh jika gerakan ilmu kalam sempat mendapat kritikan tajam dari kalangan ulama salaf.
Namu perlu dicatat, bahwa yang dikritik oleh para ulama salaf bukanlah paham-paham akidah itu sendiri, akan tetapi karakternya yang bernilai negatif dan keluar dari kecenderungan mayoritas umat kala itu yang pada dasarnya sudah memiliki keyakinan yang kuat dan kokoh, dan tidak disusupi dengan syubhat atau kerancuan pemikiran yang aneh-aneh, yang diantaranya dipengaruhi oleh filsafat Yunani sebagaimana direpresentasikan oleh kelompok Muktazilah.
Tapi melihat itu semua, para ulama tidak ambil diam. Akhirnya para ulama yang awalnya tidak terlibat dalam pembahasan ilmu kalam, lambat laun mebceburkan diri guna memberikan penjelasan yang benar kepada umat. Hingga muncullah pada abad ke-4 H, seorang tokoh besar dari Iraq bernama Imam Abu al Hasan al Asy'ari dan Imam Abu Mansur al Maturidi dari Khurasan yang mana kedunya dikenal sebagai imamnya kelompok ahlussunnah wal jamaah.
Lalu bagaimana pendapat Imam Ghazali dalam ilmu kalam? Secara tegas Imam Ghazali melarang untuk mengkaji ilmu kalam, kecuali dua golongan ini:
Pertama: Orang-orang yang memang sedang mempunyai kemusykilan-kemusykilan perihal ketuhanan, maka jika tidak dengan mempelajari ilmu kalam, maka kemusykilan tersebut tak bisa terjawabkan.
Kedua: Orang-orang yang diberkati keceedasan alami. Mereka diperbolehkan mempelajari ilmu kalam dengan tujuan agar bisa memberi jawaban kepada orang-orang yang mendapat syubhat atau kemusykilan dalam hal ketuhanan.
-Nalar ataukah taklid
Imam Ghazali menolak keras pendapat yang mengatakan bahwa imannya orang yang taklid, yakni cukup mengimani saja tanpa disertai dalil sama sekali, itu tidak sah. Bagi Imam Ghazali, itu tidak benar.
Keimanan yang didasari dengan nalar itu bagus, tapi keimanan orang yang taklid begitu saja juga sah.
Hal itu karena keimanan itu sendiri adalah cahaya yang diberikan oleh kepada hatinya seorang mukmin. Keimanan itu bersifat hidayah. Dan untuk sampai kesana itu bisa melalui jalan yang bermacam-macam. Adakalanya lewat mimpi. Bisa melalui keadaan batin seseorang yang tidak bisa diungkapkan. Bisa karena mendengarkan al Quran. Ada juga disebabkan melihat perilaku dan akhlak kehidupan orang Islam. Dan lain sebagainya. Maka membatasi keimanan dengan nalar kalam, itu tidak tepat. Bahkan Imam Ghazali tak sungkan memberi kritikan, bahwa keyakinan yang digapai melalui ilmh kalam itu sangatlah lemah.
- Dunia-akhirat dan Eksistensi Rahmat
Kecenderungan yang dikit-dikit suka mengkafirkan, itu menyalahi sifat rahmat Allah Swt yang teramat luas untuk dipersempit sebab perbedaan cara pandang. Seperti yang tergambarkan dalam masalah taklid di atas.
Tidak sampai di situ, al Ghazali bahkan berani bilang, bahwa orang-orang nasrani sekalipun, yang hidup di pelosok dan ujung negeri Romawi dan Turki pada masanya, adalah orang yang selamat.
Kenapa bisa demikian? Karena mereka tidak pernah mendengar nama Nabi Muhammad Saw berikut risalahnya secara benar. Sekalipun mendengar, itu pun disertai doktrin dan pengaburan atas kejadian sebenarnya, sehingga sejak kecil mereka sudah diajarkan bahwa Muhammad adalah pembohong dan penjahat yang mengaku sebagai nabi. Jadi yang sampai kepada mereka adalah sesuatu yang tidak benar, maka status ketidakimanan mereka pun diampuni.
Hal itu berbeda dengan orang kafir yang memang hidup di tengah-tengah masyarakat muslim, mendengar kabar yang benar, melihat dan mengetahui kemukjizatan Nabi Saw, maka status kekufuran mereka adalah karena pengingkaran mereka sendiri. Dan itu tidak bisa diampuni.
Lalu bagaimana dengan hadis-hadis yang mengibdikasikan bahwa rahmat Allah Swt memang tidak luas, tapi sempit. Seperti hadis yang mengatakan bahwa Nabi Adam As pernah diutus oleh Allah Swt untuk mengambil jatah penghuni neraka dari anak-cucunya. Berapakah itu? Yaitu setiap seribu manusia, maka yang diambiil adalah sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang.
Menurut Imam Ghazali, yang dimaksud sebagai penghuni neraka tersebut, bukanlah penghuni yang kekal dan abadi di neraka. Akan tetapi, bisa jadi mereka masuk neraka sesuai dengan kadar kesalahan masing. Kemudian dimasukan ke surga setelah itu.
Di samping itu, hadis-hadis lain yang menjelaskan keluasan rahmat Allah Swt justru lebih banyak. Salah satu contohnya adalah hadis tentang tiga cahaya yang berada di atas kepala Nabi Saw yang dilihat oleh Sayyidah Aisyah Ra. Lalu tafsir dari tiga cahaya di atas adalah bahwa cahaya pertama berarti kabar gembira dari Allah Swt akan dimasukkan tuju puluh ribu umat Nabi masuk surga tanpa hisam dan azab. Cahaya yang kedua, adalah kebar gembira bahwa satu dari tuju puluh ribu orang tadi, akan diisi tuju puluh ribu orang lagi yang masuk surga tanpa hisab. Begitu pun isyarat dari cahaya yang ketiga, dilipatgandakan seperti yang pertama tadi.
Lalu Sayyidah Aisya berkata: " Wahai Rasululloh, jumlah umatmu tidak sebanyak itu!"
Nabi menjawab: " Kalau begitu akan disempurnakan untuk kalian ( ditambahkan untuk mememenuhi) dari golongan orang-orang arab yang tidak pernah solat dan tidak juga berpuasa. "
Begitulah Imam Ghazali mengajarkan kita bagaimana cara memahami teks. Tidak bisa dipahami lewat satu sumber saja, perlu diteliti terlebih dahulu adakah teks-teks lain yang bisa dikomparasikan dan dijadikan sebagai sumber ilmu.
Tidak sampai di situ saja, Imam Ghazali juga menjelaskan melalui pendekatan yang lain. Yakni dari jalur tasawwuf. Kata beliau, orang-orang pilihan melalui jalur kasyaf atau tersingkapnya hijab, bisa menyaksikan kalau rahmat Allah Swt untuk para hambanya amatlah luas.
Dan yang terakhir. Ia menegaskan, bahwa Sifat Rahmat Allah Swt itu tetaplah langgeng dan tidak bisa dibatasi dengan status makhluk, atau batasan dunia-akhirat yang bersifat temporal. Keadaan makhluk itu berubah-ubah dan terbatas. Sedangkan Sifat Rahmat Allah Swt itu luas dan tak terbatas.
- Hadis keterpecahbelahan umat
Poin yang terakhir adalah soal hadis keterpecahbelahan umat menjadi tuju puluh gololongan lebih, dan siapakah yang selamat dari mereka?
Karena hadis inilah, yang menandakan bahwa hanya satu kelompok saja yang selamat, selainnya tidak, akhirnya memicu perdebatan diantara golongan dan saling mengaku bahwa kelompoknyalah yang selamat. Yang lain tidak. Bahkan ada yang sampai mengkafirkan. Nauzubillah min dzalik.
Imam Ghazali menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat perbedaan riwayat dalam hadis ini. Ada yang meriwayatkan kalau yang selamat cuman satu golongan. Dan sebaliknya, ada riwayat bahwa semua umat Nabi Saw masuk surga, kecuali satu golongan.
Tapi riwayat yang pertama, itu lebih kuat. Meskipun demikian, perlu digarisbawahi kalau yang dimaksud dengan sato golongan " yang selamat" itu maksudnya adalah selamat secara mutlak. Langsung masuk surga, tanpa hisab dan azab sama sekali. Berarti, ada kemungkinan bahwa selain satu golongan tersebut tetap selamat dan akan masuk surga, meski melalui jalur safaat, atau dimasukkan neraka untuk sementara waktu sebagai balasan.
Imam Ghazali menambahkan kalau ada riwayat lain yang mengatakan, " semuanya masuk surga kecuali orang-orang zindiq, dan ia hanya satu golongan saja. "
Demikian adalah poin-poin yang saya catat dari isi kitab Faisal al Tafriqah karya sang Hujjatul Islam, Abi Hamid Al Ghazali. Kitab ini memang tipis, ditulis tidak sistematis mencakup ilmu kalam seperti kitab-kitab yang lainnya. Tapi kitab ini semacam menjadi rumusan dan jawaban keresahan kian menguatnya kecenderungan sekterinisme pada masanya. Ketegangan itu sampai berimbas tuduhan takfir pada liyan: setiap pandangan dan penafsiran yang di luar dirinya. Dan itu semua telah dilawan oleh Al Ghazali secara rinci dan teoritis.
Tidak berlebihan jika buku kecil yang ditulis sembilan ratus tahun yang lalu ini, adalah bibit-bibit perdamaian, persatuan dan spirit persaudaaran umat Islam. Dan bibit-bibit itu, rupanya perlu kita tanam kembali saat ini.
Ditulis oleh: M. Farhan Al Fadil

0 Komentar