Dalam khazanah keilmuan Arab kontemporer, istilah turāṡ (warisan intelektual klasik) merupakan tema yang sensitif dan terus-menerus diperbincangkan oleh para pemikir. Sebagian dari mereka menyerukan semacam “revolusi pembebasan” terhadap pemikiran Islam klasik. Dalam pandangan kelompok ini, turas dianggap sebagai beban historis yang menghambat kemajuan bangsa Arab dan dunia Islam.
Argumentasi mereka beragam. Ada yang menilai bahwa tradisi intelektual Arab terlalu terkungkung dalam mistisisme; ada pula yang beranggapan bahwa struktur sosial dan otoritas keagamaan telah membatasi kebebasan ekspresi, sehingga melahirkan stratifikasi kelas dalam masyarakat. Sebagian lainnya menyatakan bahwa keterpurukan Arab merupakan dampak dari hegemoni dan propaganda Barat.
Analisis George Tarabishi menyebutkan bahwa kegelisahan para pemikir Arab terhadap turas berakar pada apa yang ia sebut sebagai al-jarḥ al-narjisī (luka narsistik). Istilah ini menggambarkan perasaan inferior akibat ketertinggalan dari Barat dalam bidang teknologi, sains, maupun ideologi. Mereka merasa kehilangan posisi sentral dalam peradaban dunia dan tersisih oleh standar kemajuan yang kini ditentukan oleh Barat.
Menurut Tarabishi, momentum paling kentara dari luka narsistik ini tampak pada kekalahan Arab dalam Six-Day War tahun 1967. Kekalahan koalisi negara-negara Arab oleh Israel—sebuah negara kecil dengan ideologi Zionisme—menjadi pukulan simbolik yang belum pernah terjadi dalam sejarah panjang peradaban Islam. Kekalahan ini bukan hanya kekalahan militer, melainkan juga kekalahan psikologis dan ideologis.
Dari sini, perang ideologi yang berujung pada kekalahan fisik melahirkan keguncangan mental kolektif. Alih-alih merefleksikan ulang strategi politik dan militer, sebagian kalangan mengalihkan perhatian kepada turas. Turas dijadikan objek kritik, bahkan sasaran dekonstruksi. Maka masuklah berbagai ideologi Barat—Marxisme, sekularisme, hingga demokrasi—ke dalam diskursus intelektual Islam modern. Ketika turas dianggap tidak kompatibel dengan kriteria “kemajuan”, ia pun dilawan.
Pendekatan Marxis terhadap turas menjadi salah satu contohnya. Sebagian pemikir menggunakannya untuk membaca ulang warisan klasik dengan kacamata konflik kelas dan relasi kuasa. Turas dijadikan alat untuk “memerangi dirinya sendiri”. Melalui pendekatan ini, mereka berusaha melawan apa yang disebut sebagai hegemoni ulama dan fenomena kelas sosial dalam sejarah Islam. Dalam proses tersebut, muncul sikap inferioritas terhadap tradisi sendiri dan glorifikasi terhadap ideologi Barat sebagai sesuatu yang superior.
Tarabishi mengkritik kecenderungan ini. Dalam salah satu karyanya ia menyatakan bahwa “turas yang diideologisasi adalah turas yang kehilangan kebenaran sejarahnya.” Maksudnya, ketika turas dibaca melalui kerangka ideologi tertentu—misalnya Marxisme—maka ia tidak lagi dipahami sesuai konteks historis dan epistemologisnya sendiri.
Ia menyinggung pula buku kolektif para pemikir Arab kontemporer tahun 1983 berjudul Demokrasi dan Hak-Hak Kemanusiaan dalam Bangsa Arab. Di dalamnya terdapat pernyataan Hasan Hanafi yang menyebutkan bahwa krisis demokrasi bangsa Arab berangkat dari asumsi bahwa “masa kini adalah akumulasi dari masa lalu.” Konsekuensinya, segala krisis—kemanusiaan, kebebasan, dan politik—dipandang sebagai warisan historis yang terakumulasi sejak era klasik. Bahkan disiplin-disiplin seperti ushul fikih, tafsir, dan hadis, baik yang rasional (‘aqliyyah) maupun tekstual (naqliyyah), dituduh melahirkan hierarki sosial dan hegemoni ulama.
Dengan logika ini, ketika kebenaran dianggap dimonopoli oleh ulama, maka kebebasan dinilai tidak memiliki ruang. Wacana kebebasan yang diusung pemikiran Barat kemudian diposisikan sebagai jalan keluar dari “keterbelengguan” tersebut.
Namun, bagi Tarabishi, persoalannya terletak pada penggunaan paradigma Barat dalam membaca turas. Konsekuensinya, sudut pandang yang diambil justru menjauh dari inti epistemologi turas itu sendiri. Kriteria dan prinsip yang dahulu berpijak pada Al-Qur’an dan hadis bergeser menjadi semakin liberal tanpa batas metodologis yang jelas. Secara implisit, bangunan intelektual yang disusun para ulama selama berabad-abad dianggap gagal menjawab persoalan modernitas.
Sikap ini melahirkan gerakan dekonstruksi terhadap kitab-kitab turas dan seruan pembaruan yang radikal. Namun, jika ada pembebasan, berarti diasumsikan sebelumnya terdapat keterbelengguan. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: layakkah turas—yang dahulu menjadi fondasi kejayaan peradaban Islam dan bahkan memberi kontribusi besar bagi kebangkitan Barat—dituduh sebagai sumber stagnasi?
Bukankah rasionalitas yang dikembangkan oleh Ibn Rushd (Averroes) justru memberi pengaruh besar terhadap teologi dan filsafat Barat, termasuk pada Thomas Aquinas? Apakah warisan itu dapat begitu saja dianggap mandek dan tidak produktif?
Dengan demikian, menurut pembacaan Tarabishi, upaya yang berangkat dari luka narsistik akibat kekalahan historis dapat berujung pada sikap nihilistik terhadap tradisi sendiri. Kritik terhadap turas tentu sah dan bahkan diperlukan, tetapi menjadikannya kambing hitam atas seluruh problem modernitas tanpa analisis historis dan metodologis yang adil justru berisiko memutus kesinambungan intelektual umat.

0 Komentar