Catatan kajian Nalar Turats
Cairo, 6 Maret 2026
Ditulis oleh: M. Farhan al Fadlil, Lc.
Namun, di mata penulis, ada fakta lain yang tak kalah penting dibanding meragukan keberadaan syair jahili yang belum disebut secara jelas oleh Malik bin Nabi. Yaitu perihal kecenderungan Toha Husain atas metode keraguan Rene Descartes dan bagaimana terapannya secara spesifik atas fenomena Nabi Ibrahim As.
Hal ini bermula dari ambisi Toha Husen yang hendak merekontruksi sastra arab sesuai dengan metode yang dia anggap terbukti menjadi spirit revolusi dunia modern, yaitu metode keraguan Cartesian yang populer dengan kalimat Cogito Ergo Sum. Metode ini ditawarkan oleh Toha Husain dalam rangka menolak kebuntuan sastra arab yang selama ini hanya tunduk dan taklid pada pembacaan masa lalu. Untuk menghadirkan dunia dan pikiran yang baru, dia tawarkanlah hal baru tersebut. Dengan tegas Toha Husen menuliskan:
نعم! يجب حين نستقبل البحث عن الادب العربي وتاريخه ان ننسى قوميتنا وكل مشخصاتها، وان ننسى ديننا وكل ما يتصل به، وان ننسى ما يضاد هذه القومية وما يضاد هذا الدين.
يجب الا نتقيد بشيئ ولا نذعن لشيئ الا مناهج البحث العلم الصحيح.
Dari pernyataan diatas, terasa begitu kuat nuansa Cartesian yang khas, yakni dalam mengkaji suatu tema, seseorang musti meninggalkan segala macam pikiran, mazhab, kebudayaan bahkan kepercayaan agama dan tidak berangkat kecuali dengan sebuah sikap yang logis dan ilmiah.
Lalu sesuatu apakah yang dia anggap sebagai sesuatu yang ilmiah itu? Ialah kesadaran kritis-subjektif sajalah yang layak dianggap absah dan absolut, bukan untuk yang lain.
Ringkasnya, dengan metode inilah Toha Husen berhasil meragukan keotentikan syair jahili. Tidak berhenti di situ saja, Toha Husain bahkan berani melangkah lebih jauh, yaitu sikap yang belum pernah terpikirkan oleh kaum muslimin manapun, ketika dia berani menanyakan keotentikan sosok Nabi Ibrahim As. Toha Husen mengatakan:
للتوراة ان تحدثنا عن ابراهيم واسماعيل، وللقران ان يحدثنا عنهما ايضا، ولكن ورود هذين الاسمين في التوراة والقران لا يكفي لاثبات وجودهما التاريخي! فضلا عن اثبات هذه القصة التي تحدثنا بهجرة اسماعيل بن ابراهيم الى مكة ونشاة العرب المستعربة فيها.
( Toha Husen, Fi al Sya'r al Jahili, hal. 26)
Memang benar cerita tentang Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail termuat secara jelas dan gamblang di dalam al Quran dan Taurat. Tapi, bagi Toha Husen, hal itu belum cukup membuktikan wujud keduanya yang sah secara historis. Akan tetapi, lebih tepatnya diartikan semata-mata simbolisme relasi antara dua agama dan dua kitab suci semata, yang mana keduanya sama-sama menyeru pada spirit ajaran yang sama, yaitu Tauhid. Cukup di situ saja, tidak lebih. Rampung sudah pembacaan yang diidam-idamkan oleh Toha Husen; sebuah sikap pemikiran revolusioner dan membabi buta.
Ajaibnya, pendapat yang berani meragukan otentisitas sosok Nabi Ibrahim As tersebut pernah disampaikan pula secara persis dan plekketiplek oleh seorang orientalis Inggris bernama Margoliouth (1858-1940). Abdurrahman Badawi dalam bukunya Difa' 'an al Quran merekam pemikiran tersebut dalam sebuah fasal berjudul: al iftiradlaht al khayaliyah li margoliuth/ hipotesa-hipotesa khayalan Margoliouth.
Pada tahun 1915, tepatnya sebelas tahun sebelum Toha Husen menerbitkan bukunya fi Sya'r al Jahili, Margilouth telah mempublish sebuah esei berjudul: Muhammad-- Mausuah al Adyan wal Akhlaq. Dalam esei tersebut Margoliuth mengklaim bahwa orang arab pada masa jahiliah belum pernah mendengar dan mengenal nama Ibrahim, yang artinya mereka baru mengerti nama Ibrahim setelah diterangkan oleh Nabi Muhammad Saw melalui al Quran. Karena itu, menjadi jelas, dalam konsepsi berpikir Margoliouth tersebut, bahwa Nabi Ibrahim adalah sosok karangan Muhammad, bukan sosok yang bisa dibuktikan secara realitas sejarahnya. Kedua, Margoliouth mengklaim bahwa ajarah Ibrahim As justru tidak dikenal dalam sejarah bangsa arab, akan tetapi lebih tepatnya dikenal sebagai laku peribadatan Kaum Sabiah di daerah Harran, sebuah kota kuno dalam sejarah yang berada di sebelah tenggara Turki. Menurut Margoliouth, bahgsa Harran waktu itu dikenal sebagai kaum "Hanpe", yakni sekelompok manusia yang menganut kepercayaan paganisme, sebagaimana yang diketahui oleh kaum nasrani yang bertrtangga dengan bangsa Harran tersebut. Kata " Hanpe" menurut Margoliouth memiliki muatan makna yang sama dengan kata " Hanafiyah" sebagaimana terpahami dalam tradisi Islam.
( Abdurrahman Badawi, Difa' 'an al Quran, hal. 66-67)
Untuk mengetahui jawaban dari kerancuan berpikir tersebut, kita bisa menemuinya lewat tulisan utuh Abduraahman Badawi tersebut atau buku-buku lain yang spesifik membahas syubhat seputar al quran. Dan satu hal yang harus dicatat, ide-ide menggugat dari Toha Husen di sini ia lontarkan di masa awal karirnya, karena pada masa akhir hayatnya, dia telah menarik semua pendapat yang dirasa menyimpang tersebut dan malah lebih khusyuk menghabiskan sisa-sisa hidupnya bersama dengan al Quran.
Yang perlu digarisbawahi dari cuplikan-cuplikan pemikiran di atas adalah tentang apa konsekuensi-konsekuensi yang didapatkan jika orang memahami Islam melalui kecendrungan Cartesian. Turats pemikiran tidak diakui sama sekali, ide-ide para ahli tidak diterima, semua jalan pemikiran dikunci kecuali apa saja yang terlintas dalam imajinasi sang subjek, sang aku. Pada titik itulah Malik bin Nabi mencoba masuk, melawan model cartesian dengan mengambil langkah Dzahirah al Quraniyah, sebuah upaya membaca al quran tidak hanya berangkat dari keangkuhan subjektif, melainkan mencoba menelisik fakta-fakta melalui "Penampakan al Quran" atau fenomena al Quran itu sendiri.
Jika model i'jaz bayani berfokus pada pembahasan nilai dan relasi antara teks dan makna, maka Fenomena al Quran melibatkan unsur yang lebih banyak daripada itu, yaitu tentang (1) psikologi dan karakteristik wahyu, (2) personalitas sang penerima wahyu dan (3) isi kandungan wahyu itu sendiri. Model pendekatan ini, oleh Malik bin Nabi dianggap lebih dekat dengan kesadaran manusia modern, dan dengan cara ini pula manusia modern berusaha membuktikan bahwa al quran adalah kitab mukjizat yang diturunkan oleh Tuhan.
Lalu bagaimana dengan Mahmud Syakir yang menilai kalau gagasan Malik bin Nabi itu tidak tepat sasaran. Artinya, upaya memahami kemukjizatan al Quran melalui pendekatan dzahiratiyyah/fenomenologi, seperti kajian perbandingan agama antara Nabi Muhammad Saw dengan Nabi Jeremiyah pada tulisan sebelumnya, lebih tepatnya diarahkan kepada kajian Dalailun Nubuat, bukan Dalailul I'jaz. Mahmud Syakir merasa penting untuk membedakan antara dua terma tersebut, karena dalailun nubuat berfokus pada pembuktian kebenaran Nabi sebagaimana yang terpahami dalam kajian ilmu kalam, dan dalailul i'jaz berfokus pada sastra sebagaimana projek kajian ilmu balaghoh.
Tapi di sini, kita perlu bertanya kembali, benarkah para mutakallimin membedakan antara bukti kenabian dengan bukti kemukjizatan? Dan benarkah kajian mukjizat al Quran hanya boleh diwakili oleh satu perspektif saja ,dalam hal ini yang dimaksud adalah perspektif bayani, tidak untuk perspektik yang lain dalam ilmu kalam?
I'jaz Perspektif Ilmu Kalam
Seperti yang ditulis oleh para ulama, i'jaz sebagai kesadaran dan fakta historis sudah ada pada masa al Quran diturunkan. Namun sebagai sebuah terma atau bahan kajian, menurut asumsi Tahir bin Asyur, justru pertama kali dibuat oleh ahli kalam. Sebelum mengkaji lebih lanjut, perlu kita cermati terlebih dahulu apa definisi dari i'jaz. Imam Taftazani dalam syarah aqaid nasafiah mendefinisikan i'jas sebagai:
امر يظهر بخلاف العادة على يدي مدعي النبوة عند تحدي المنكرين على وجه يعجز المنكرين عن الاتيان بمثله.
Dari pengertian di atas, Taftazani mebatasi makna mukjizat pada tiga hal: (1) keluar dari kemampuan atau potensi manusia pada umumnya, (2) disampaikan oleh orang yang mengaku nabi, maka hal-hal supranatural terjadi yang sebelum mengaku nabi atau berasal dari seorang wali atau tukang sihir, tidak bisa disebut sebagai mukjizat, dan (3) harus disertai adanya tantangan kepada orang lain untuk memberikan tandingan.
Kalau kita amati lebih lanjut, definisi yang dibuat oleh Taftazani tersebut terasa kurang utuh, karena jika persyaratan i'jaz harus disertai dengan adanya al Tahaddi, lalu bagaimana mukjizat-mukjizat Nabi Saw yang disaksikan oleh para sahabat secara langsung, dan waktu itu, konteksnya nabi tidak sedang menantang para sahabat untuk mendatangkan hal sama, seperti keluarnya air dari jari jemari Nabi, mampu menjamu orang banyak hanya menggunakan makanan yang sedikit, ketika batu yang bertasbih di tangan Nabi, dan masih banyak lainnya yang mana semua itu masih termasuk kedalam kategori mukjizat dan bukti kebenaran Nabi Muhammad Saw.
Hal ini bisa kita lihat misalnya dalam Iqtishad, karya al Ghazali. Disana, ia mengatakan bahwa jalan untuk mengetahui bukti kebenaran Nabi melalui mukjizat bisa ditempuh melalui dua jalan, pertama jalan al quran, dan kedua jalan kemukjizatan selain al quran.
Ia mengatakan:
وفي اثبات نبوته بالمعجزة طريقان:
الاول: التمسك بالقران. فانا نقول لا معنى للمعجزة الا ما يقترن بتحدي النبي عند استشهاده على صدقه، على وجه يعجز الخلق على معارضته.......
الطريقة الثانية: ان تثبت نبوته بجملة من الافعال الخارقة للعادات التي ظهرت عليه، كانشقاق القمر، ونطق العجماء، وتفجر الماء من بين اصابعه...... وغيره من خوارق العادات. فكل ذلك دليل على صدقه.
(al Ghazali, al Iqtishad fi al I'tiqad, hal. 269)
Dalam keterangan di atas, terlihat jelas bagaimana al Ghazali menyandingkan unsur tahaddi pada model pembuktian al quran saja, dan itu sesuai dengan konteks dimana Nabi sedang menunjukkan hujjah kenabian kepada orang yang ingkar kepadanya. Sedangkan pada model kedua, perihal kejadian-kejadian supranatural yang disaksikan oleh para sahabat, juga termasuk ke dalam kategori mukjizat dan bukti kebenaran Nabi Saw, meski tidak ada embel-embel tahaddi di sana.
Maka dari itu, mengenai status mukjizat, rupanya perlu dibedakan mana mukjizat yang diertai tahaddi dan mana yang tidak. Jika kita berbicara al Quran, maka jelas kita tidak bisa lepas dari unsur tantangan, sebagaimana al Quran sendiri yang menantang kepada pada siapa saja orang yang ragu atau ingkar kepadanya untuk menhadirkan satu surat yang sepadan. Tapi jika yang kita bicarakan adalah selain al Quran, maka tahaddi tidak harus menjadi syarat untuk disebut sebagai mukjizat, melainkan cukup memenuhi dua kriteria saja: pengakuan sebagai nabi, dan khawariq li al aadat.
Setelah mengetahui definisi i'jaz menurut al Taftazani, dan pembagiannya menurut al Ghazali, mari kita beralih kepada tokoh yang lain, yaitu al Fakhru al Razi. Soal status i'jaz yang dimiliki al Quran dengan pengertian i'jaz bayani, hampir mayoritas ulama telah bersepakat. Begitu juga soal kejadian khariqoh lil 'adah yang ada pada diri Nabi Saw, semua ulama juga sepakat. Namun, dalam upaya mengembangkan gagasan seputar I'jaz, kita melihat al Razi memiliki penawaran yang menarik. Dia mencoba menggali sisi kemukjizatan Nabi Saw tapi tidak hanya berkutat pada pandangan yang populer, melainkan menembus jauh melalui pendekatan rasional filosofis. Ia menyebutnya sebagai Mukjizat 'Aqliyyah. Berikut pernyataannya:
واعلم: ان الرسول عليه السلام كانت له معجزات كثيرة سوى القران، والعلماء افردوا في ذكرها كتبا.
وضبط القول فيها: ان نقول: معجزاته صلى الله عليه وآله وسلم قسمان: حسية وعقلية......
واما المعجزات العقلية فهي ستة انواع:
النوع الاول: انه صلى الله عليه وآله وسلم انما ظهر في قبيلة ما كان اهلها من اهل العلم، وكانوا من بلدة ما كان فيها احد من العلماء، وكانت الجهالة غالبة عليهم، ولم يتفق له سفر من تلك البلدة الا مرتين الى الشام، وكانت تلك المسافرة قليلة، ولم يذهب احد من العلماء والحكماء الى تلك البلدة حتى يقال انه عليه السلام تعلم العلم من تلك الحكيم.
فاذا خرج من مثل هذه البلدة ومن مثل هذه القبيلة انسان من غير ان مارس شيئا من العلوم، ولا تتلمذ لاحد من العلماء البتة، ثم بلغ من معرفة ذات الله وصفاته وافعاله واسمائه واحكامه، هذا المبلغ العظيم، الذي عجز جميع الاذكياء من العقلاء عن القرب منه.
(Fakhrudin al Razi, Arbain fi Ushul al Din, jilid 2, hal. 87-89)
Penalaran yang dipakai oleh Imam Razi dalam keterangan di atas begitu unik dan menarik. Bukan lagi pendekatan bayani atau sisi khariqoh lil adah yang bisa disaksikan secara empiris, akan tetapi dia menunjukkan kepada kita sisi kemukjijazatan nabi melalui pendekatan kritik-historis. Dia menilai, bagaimana mungkin, seorang manusia yang terlahir dari sebuah kabilah atau suku yang tidak mengenal panduan literasi, terasing dari ilmuwan dan filsuf, tidak terjamah spirit ilmu pengetahuan, tiba-tiba saja datang kepada khalayak dengan membawa kitab suci berisi bangunan metafisika yang luhur dan mencerahkan, cerita-cerita masa lalu yang akurat, proses penciptaan dan kejadian alam semesta yang senantiasa relevan dengan zaman. Bagi al Razi, mustahil manusia biasa mampu untuk mendekati potensi dan fakta demikian itu. Jika benar demikian faktanya, maka tidak diragukan lagi bahwa itulah sisi kemukjizatan Nabi Saw, itulah bukti kebenaran al Quran.
Pada poin ini, akhirnya kita bisa mengetahui bahwa kecenderungan mutakallimin tidak hanya berfokus pada bahasan argumen kenabian semata. Sekilas, dari logika Mahmud Syakir, kita perlu membedakan antara dalil nubuat dengan dalil i'jaz, dan seolah-olah terpahami pula tidak adanya logika i'jaz dalam diskursus ilmu kalam. Tetapi dari al Razi, logika tersebut terbantahkan dengan sangat jelas. Perihal i'jaz tidak bisa direduksi dan dikerucutkan pada satu diskursus semata, malainkan ia senantiasa berkembang meluas sesuai dengan dinamika zaman. Dan pada pemikiran al Razi, kita menemukan spirit pembaruan tersebut. Kita mencatat keberaniannya menyentuh sisi i'jaz melalui sebuah pendekatan yang saat itu belum begitu populer, yakni potensi menjumpai esensi kemukjizatan melalui permenungan filosofis. Dan dalam hemat penulis, model-model kajian semacam inilah yang dikehendaki oleh Malik bin Nabi melalui " Fenomena Al Quran." Sebuah pendekatan yang cocok dengan logika manusia modern, yang tidak berhenti pada satu rumusan klasik semata, akan tetapi al Quran sebagai sebuah fenomena keagamaan dan kenabian, akan terus menampakkan nilai dan relevansi kemukjizatan dirinya sepanjang zaman.

0 Komentar